08 September 2025 | oleh Celotehmuda.com
Celotehmuda.com •• Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Anjungan Pantai Losari tetap memperhatikan nasib warga yang mencari nafkah.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Hendra Hakamuddin, mengungkapkan ada sekitar 70 pedagang yang terdampak langsung dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kasus Hoaks Kanibal Jadi Alarm Literasi Digital di Sulsel
“Makassar ini luas, tidak hanya bertumpu di satu titik. Jadi kita lihat peluang selain di lokasi sekarang. Beri kesempatan pemerintah kota untuk menyiapkan yang terbaik,” kata Hendra, Senin (8/9/2025).
Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang pedagang berjualan, hanya saja harus sesuai aturan.
Penataan di kawasan Anjungan Losari dilakukan merujuk pada Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketenteraman.
“Pada prinsipnya pemerintah tidak pernah melarang, tapi harus sesuai aturan. Apakah badan jalan itu memang tempat untuk berjualan? Apakah anjungan juga memang diperuntukkan untuk jualan? Itu pertanyaannya,” jelasnya.
Meski menuai protes dari sejumlah pedagang, Pemkot Makassar tetap berkomitmen menyiapkan lokasi alternatif yang representatif.
Baca Juga: “Pemimpin Bukan Bos”: Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian
“Kalau asal tunjuk tempat mungkin gampang, tapi apakah itu produktif bagi teman-teman pedagang? Jangan sampai ditaruh di lokasi yang tidak representatif. Karena itu perlu waktu, Insya Allah kami sedang mencari solusi yang tepat,” tegas Hendra.
Menurutnya, para pedagang sebelumnya juga sudah berkomitmen menahan diri sementara waktu sembari menunggu keputusan pemerintah.
Namun ia memahami bila ada sebagian yang merasa lama menunggu sehingga ingin segera kembali berjualan.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menambahkan bahwa penertiban pedagang di Anjungan Losari sepenuhnya berdasarkan regulasi.
Baca Juga: 40 Satpol PP Disiagakan, Pemkot Makassar Bantu TNI-Polri Amankan Tallo
“Bapak Wali Kota Makassar tidak pernah melarang warganya berjualan. Intinya, kalau aktivitas itu sesuai peruntukan, tentu tidak masalah. Tapi kalau tidak sesuai, tentu harus ditertibkan,” jelasnya.
Ia menekankan, langkah ini justru untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mempercantik ikon Kota Makassar.
“Orang datang ke Makassar pasti ke Pantai Losari. Kalau ke Losari pasti ke anjungan. Karena itu, penataan dilakukan agar wajah Losari semakin indah,” pungkas Hendra.(*)