22 Agustus 2025 | oleh Redaksi
Celotehmuda.com, Makassar – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, dilaporkan oleh seorang dosen perempuan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) terkait dugaan pelecehan seksual, Rabu (20/8/2025).
Korban menyebut dugaan pelecehan dilakukan Karta melalui pesan WhatsApp sejak 2022 hingga 2024, termasuk pengiriman video porno dan ajakan bertemu di hotel.
Baca Juga: Aksi KOMAKS Berlangsung di Kantor Dinas TPH Sulsel, Soroti Proyek Cetak Sawah Rp6,4 Triliun di Gowa.
“Saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga Universitas Negeri Makassar (Karta Jayadi),” ujar dosen tersebut.
Korban mengaku baru berani melapor karena trauma dan ingin mencegah dosen atau mahasiswa lain menjadi korban serupa.
“Jangan sampai banyak korban tapi tidak berani speak up,” tambahnya.
Baca Juga: JMSI Sulsel Terima Kunjungan Pengurus PSI, Bahas Sinergi Media dan Demokrasi
Dosen tersebut menuturkan bahwa Karta kerap melontarkan kalimat bernuansa mesum dan mengajak bertemu di hotel. Beberapa chat ajakan bermesraan juga telah dihapus oleh pelaku, namun korban terus menolak.
Terkait laporan ini, Karta Jayadi membantah melakukan pelecehan.
Baca Juga: JMSI Sulsel Jalin Sinergitas dengan Amanda Brownies Area 5 Makassar
“Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya,” katanya, meski tidak menampik pernah chat dan memberi saran bertemu di hotel.
Karta menyatakan persilakan korban melapor dan mengaku sudah tidak ingat kejadian yang dimaksud.
“Masa orang mau melapor dilarang? Gak apa-apa. Saya tidak tau banyak yang komunikasi lewat chat dengan saya,” ujarnya.(*)