Muh. Saleh Ditunjuk Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Pasca-Pengunduran Diri Setiawan Aswad

24 Juli 2025 | oleh Celotehmuda.com

Muh. Saleh Ditunjuk Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Pasca-Pengunduran Diri Setiawan Aswad
Bagikan artikel ini:

Celotehmuda.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah resmi menunjuk Muh. Saleh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel.

Penunjukan ini dilakukan setelah Setiawan Aswad mengundurkan diri dari jabatannya pada 21 Juli 2025. Surat perintah penunjukan Pelaksana Tugas tersebut ditetapkan pada 22 Juli 2025.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Ajak Kwartir Daerah Pramuka Bentuk Saka Adhiyasta Pemilu

Muh. Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel, akan merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bappelitbangda selama masa transisi ini. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan bahwa masa jabatan Plt ini berlaku selama tiga bulan, dengan kemungkinan perpanjangan hingga tiga bulan berikutnya jika dibutuhkan, atau berakhir apabila pejabat definitif sudah ditunjuk.

Penunjukan ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan terkait perangkat daerah dan manajemen kepegawaian.

Penunjukan Muh. Saleh ini menyusul pengunduran diri Setiawan Aswad, yang terjadi setelah masalah anggaran dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025-2029 mencuat ke publik.

Salah satu masalah utama yang menjadi sorotan adalah tidak dimasukannya anggaran sebesar Rp500 miliar untuk menggaji 8.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulsel pada tahun 2026. Anggaran ini tidak tercantum dalam dokumen RPJMD yang sedang dibahas.

Baca Juga: Muammar Gandi Rusdi, Anak Rusdi Masse dan Fatmawati, Resmi Pimpin DPW PSI Sulsel

Kondisi tersebut mengundang reaksi keras dari DPRD Sulsel, yang memutuskan untuk menghentikan pembahasan RPJMD.

DPRD menegaskan bahwa pembahasan tidak bisa dilanjutkan tanpa adanya anggaran yang jelas untuk pembayaran gaji PPPK yang diperkirakan mencakup sekitar 8.000 pegawai. Sebelumnya, Setiawan Aswad memberikan klarifikasi bahwa proses rekonsiliasi data kepegawaian PPPK masih berlangsung dan anggaran akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

“Masalah ini lebih kepada teknis saja. Kami sedang dalam proses perhitungan dan rekonsiliasi data pegawai, termasuk jumlah dan status pegawai PPPK. Anggaran untuk gaji PPPK tetap tersedia dan akan dimasukkan dalam RKPD 2026,” ungkap Setiawan Aswad beberapa waktu lalu, menjelaskan situasi tersebut.

Baca Juga: Bupati Sidrap Temui Wamensos, Bahas Sekolah Rakyat untuk Warga Miskin

Meskipun begitu, pengunduran diri Setiawan Aswad memberikan dampak yang cukup besar terhadap proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya terkait dengan masalah anggaran untuk PPPK yang menjadi salah satu prioritas utama dalam RPJMD Sulsel.

Penunjukan Muh. Saleh sebagai Plt Kepala Bappelitbangda diharapkan dapat memberikan kepastian dalam menyelesaikan masalah administrasi dan kepegawaian yang tengah dihadapi oleh Pemprov Sulsel. Dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, Muh. Saleh diharapkan mampu memastikan kelancaran penyusunan RPJMD dan kelanjutan pembangunan daerah yang lebih terencana.

Editor : Salman Alfarisi