Banner Iklan

HMI Wajo Kritik Kegiatan TKCI, Sebut Cederai Citra Kota Santri

06 Juli 2025 | oleh Redaksi

HMI Wajo Kritik Kegiatan TKCI, Sebut Cederai Citra Kota Santri
Bagikan:

WAJO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wajo menyampaikan kritik dan keprihatinan atas beredarnya video yang menampilkan aksi tidak pantas dalam rangkaian acara peringatan 1 Dekade Anniversary Toyota Kijang Club Indonesia (TKCI). Kegiatan tersebut berlangsung di Pelataran Sallo Mall, Sengkang, Kabupaten Wajo, pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Wajo, H. Andi Rosman, sempat menjadi perhatian publik setelah cuplikan video dari kegiatan itu beredar luas di media sosial. Tayangan tersebut menunjukkan adegan yang dinilai tidak senonoh dan menuai reaksi dari berbagai pihak karena dianggap tidak mencerminkan nilai budaya Bugis maupun prinsip keislaman yang dijunjung masyarakat Wajo.

Baca Juga: Mitra Driver Draiv Jadi Korban Pengeroyokan di Pattirosompe, Kasus Dilaporkan ke Polsek Tempe

Ketua Umum HMI Cabang Wajo, Edil Adhar, menyampaikan sikap organisasi terhadap insiden tersebut. Ia menilai bahwa penyelenggaraan acara semacam itu mencederai citra Wajo sebagai daerah yang dikenal religius.

“Kami mengecam keras penyelenggaraan acara yang merusak nilai kesucian Kota Wajo sebagai Kota Santri. Pemerintah daerah gagal mengontrol dan lalai dalam mengawasi jalannya acara publik yang seharusnya mendidik dan bermartabat,” ujar Edil.

Menurut HMI, kejadian ini bukan sekadar soal pelanggaran etika dalam kegiatan publik, namun juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan izin keramaian yang dapat berdampak pada moral generasi muda.

Atas kejadian ini, HMI Cabang Wajo menyampaikan tiga tuntutan:

Baca Juga: Revolusi Penghijauan di Wajo, Bupati Andi Rosman: Salah Satu Cara Antisipasi Banjir

1. Permintaan maaf secara terbuka dari panitia pelaksana dan Pemerintah Daerah Wajo atas insiden tersebut.

2. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian izin keramaian untuk kegiatan publik oleh pihak berwenang.

3. Komitmen nyata dari Pemda untuk menjaga nilai religiusitas dan budaya lokal dalam setiap penyelenggaraan acara di ruang publik.

Baca Juga: Pastikan Kualitas Pekerjaan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif Tinjau Proyek Jalan

HMI mengingatkan bahwa setiap bentuk hiburan dan ekspresi publik harus tetap berada dalam koridor syariat Islam, adab sosial, serta adat istiadat lokal. Menurut mereka, gelar “Kota Santri” tidak seharusnya hanya menjadi simbol tanpa substansi.

Sebagai organisasi kader umat dan bangsa, HMI Cabang Wajo menyatakan akan terus mengawal ruang publik agar tetap bersih dari pengaruh budaya yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal yang telah lama dijaga di Kabupaten Wajo.

Editor : Salman Alfarisi