Banner Iklan

Program Sekolah Rakyat Permanen Tersendat, Pemda dan Kemensos Diminta Evaluasi Mekanisme Usulan Lahan

06 Juli 2025 | oleh Redaksi

Program Sekolah Rakyat Permanen Tersendat, Pemda dan Kemensos Diminta Evaluasi Mekanisme Usulan Lahan
Bagikan:

MAKASSAR – Program pembangunan sekolah rakyat permanen yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos) RI menemui hambatan di Sulawesi Selatan. Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di provinsi ini belum mampu memenuhi persyaratan teknis maupun legalitas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan, sehingga memperlambat realisasi program.

Kementerian Sosial sebelumnya meminta usulan lahan minimal seluas 7,6 hektare dari berbagai daerah sebagai lokasi sekolah rakyat permanen. Namun, sejumlah usulan dari kabupaten/kota dinyatakan tidak layak karena berbagai kendala, mulai dari aksesibilitas hingga status kepemilikan lahan.

Baca Juga: Aksi KOMAKS Berlangsung di Kantor Dinas TPH Sulsel, Soroti Proyek Cetak Sawah Rp6,4 Triliun di Gowa.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal, mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa Pemda yang antusias terhadap program ini, banyak di antaranya belum siap secara teknis.

“Beberapa lahan yang diusulkan berada di lokasi terpencil, minim infrastruktur, tidak memiliki akses listrik maupun jalan. Selain itu, ada juga yang mengusulkan tanah yang ternyata bukan milik Pemda,” ujar Malik kepada wartawan, Sabtu (5/7).

Ia menyebut beberapa contoh, seperti Kabupaten Enrekang yang mengusulkan lahan tanpa akses listrik dan jalan memadai, serta Kabupaten Bantaeng dan Maros yang mengusulkan tanah dengan status kepemilikan tidak jelas atau bukan milik pemerintah daerah.

Situasi ini memicu sorotan dari sejumlah pihak yang menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengajuan lahan. Program sekolah rakyat dinilai strategis, namun pelaksanaannya dapat terhambat jika aspek perencanaan di tingkat daerah tidak disertai pendampingan dan fleksibilitas dari pemerintah pusat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Hasanuddin, Dr. Irwan M., menyarankan agar Kemensos bersama pemerintah provinsi meninjau kembali skema dan kriteria yang digunakan.

Baca Juga: JMSI Sulsel Terima Kunjungan Pengurus PSI, Bahas Sinergi Media dan Demokrasi

“Evaluasi dibutuhkan, bukan hanya di level kabupaten/kota, tapi juga di level pusat. Apakah kriteria yang ditentukan terlalu ketat? Apakah sudah ada pendampingan dan komunikasi teknis yang cukup kepada Pemda?” ujar Irwan.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan sekolah rakyat semestinya menjadi prioritas lintas sektor, karena menyangkut hak dasar warga untuk mendapatkan pendidikan yang layak, terutama bagi anak-anak yang terdampak relokasi.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel kini tengah melakukan pendampingan kepada sejumlah daerah untuk mengusulkan lahan alternatif yang lebih representatif. Abdul Malik menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen membantu pemda dalam menyiapkan legalitas lahan dan kelayakan teknis sebelum diajukan kembali ke pusat.

Baca Juga: JMSI Sulsel Jalin Sinergitas dengan Amanda Brownies Area 5 Makassar

“Harapan kami, pemda bisa lebih cepat menuntaskan syarat-syarat teknis dan legal. Karena kalau tidak ada pembangunan tahun ini, tahun depan anak-anak ini mau sekolah di mana? Itu yang menjadi kekhawatiran kami,” pungkasnya.

Program sekolah rakyat permanen merupakan kelanjutan dari program rehabilitasi sosial terpadu yang bertujuan memberikan fasilitas pendidikan bagi kelompok rentan dan terdampak sosial. Pemerintah pusat menargetkan pembangunan dilakukan secara bertahap mulai akhir 2025.

Editor : Salman Alfarisi