CELOTEHMUDA.COM — Seorang tahanan kasus narkoba berinisial MR (50) yang ditahan di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Andi Makkasau.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Bocah Korban Penganiayaan di RS Bhayangkara
Keluarga korban menduga kuat bahwa kematian MR disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi selama masa penahanan.
MR sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi fisiknya yang menurun saat masih berada di ruang tahanan Satnarkoba Polres Parepare, yang terletak di Jalan Lariang, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.
“Malam takbiran, keluarga datang jenguk dan bawa makanan. Waktu itu, adik saya sudah tidak bisa bergerak. Kami minta dia dibawa ke rumah sakit, tapi malah disuruh jalan kaki,” ujar Agusalim, kakak kandung MR.
Baca Juga : Sadis! Bocah SD di Takalar Dianiaya Remaja, Satu Pelaku Masih Buron
Menurut keterangan keluarga, MR sempat dibawa ke RS Khadija namun tidak mendapatkan perawatan, lalu dirujuk ke RSUD Andi Makkasau. Di rumah sakit inilah kondisi MR terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (2/4).
“Sebelum masuk ICU, dia masih sempat cerita kalau sering dipukuli polisi di dalam sel. Setelah itu, dia masuk ICU dan meninggal,” ungkap Agusalim dengan suara bergetar.
Kecurigaan keluarga kian menguat ketika melihat kondisi tubuh MR yang penuh luka lebam dan tulang rusuknya tampak menonjol, yang diduga kuat sebagai tanda-tanda penganiayaan.
Baca Juga : Mahasiswa UMI Jadi Korban Pengeroyokan di Masjid Kampus, Diduga Salah Sasaran
“Ini adik saya. Dia meninggal tadi malam. Banyak luka lebam di tubuhnya. Tulang rusuknya juga terlihat seperti patah,” lanjut Agusalim.
Keluarga MR telah melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Parepare dan meminta agar pengusutan dilakukan secara transparan.
“Kami sudah laporkan ke Propam. Kami minta keadilan. Polisi yang menganiaya adik kami harus diproses,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Parepare belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penganiayaan yang dialami MR selama ditahan.
Editor : Salman Alfarisi