Sadis! Bocah SD di Takalar Dianiaya Remaja, Satu Pelaku Masih Buron

Sadis! Bocah SD di Takalar Dianiaya Remaja, Satu Pelaku Masih Buron

CELOTEHMUDA.COM — Kasus perundungan yang menimpa bocah laki-laki berinisial MY (10) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi perhatian. Polisi kini bergerak cepat menyelidiki dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok remaja terhadap korban.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Bocah Korban Penganiayaan di RS Bhayangkara

Peristiwa ini terjadi di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, pada Minggu (23/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Minggu malam.

Kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Takalar. Kaurbinops Satreskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial AW (18) dan H (18).

“Terduga pelaku itu ada 2 orang. Ini, kan, lagi didalami peranannya. Kita masih penyelidikan dulu, dalami peranannya masing-masing,” ujar Sumarwan.

Baca Juga : Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga di Takalar, Korban Sempat Dirawat di RS

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan pihak pelapor. Berdasarkan laporan awal yang diterima, kasus ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Yang laporannya awal itu penganiayaan, kekerasan terhadap anak. Kita lagi dalami keterangan pelapor, korban, sama saksi,” lanjutnya.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan satu terduga pelaku, yakni AW. Sementara itu, H masih dalam pencarian.

Baca Juga : Oknum Polisi dan Dua Anaknya di Mandailing Natal Ditahan karena Aniaya Warga

“Baru 1 orang (terduga pelaku yang diamankan dan diperiksa). Satunya masih dicari,” ungkap Sumarwan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat korban masih berusia 10 tahun. Kepolisian berjanji akan menuntaskan penyelidikan guna memastikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ingin keadilan untuk anak kami. Dia masih kecil, tidak seharusnya mengalami hal seperti ini,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan kekerasan atau perundungan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor : Salman Alfarisi

Kasus perundungan yang menimpa bocah laki-laki berinisial MY (10) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi perhatian. Polisi kini bergerak cepat menyelidiki dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok remaja terhadap korban.

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *