Celotehmuda.com – Meta memberikan pandangannya terkait rencana pembatasan akses ke media sosial yang saat ini tengah digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meta menegaskan bahwa pelarangan akses seharusnya ditujukan bagi anak di bawah usia 13 tahun, sementara remaja usia 13 hingga 18 tahun tetap bisa mengakses dengan pengawasan orang tua.
Baca Juga : Hati-hati! Malware Pembobol Rekening Bersembunyi di Undangan Pernikahan Digital
Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Rafael Frankel, dalam sebuah diskusi di Kantor Meta, Jakarta, menyampaikan bahwa platform berbasis user-generated content (UGC) seperti Instagram dan Facebook sebaiknya tidak digunakan oleh anak-anak di bawah 13 tahun. Namun, bagi remaja yang lebih tua, pengawasan dari orang tua dinilai lebih penting ketimbang pelarangan total.
Rafael menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital seharusnya dilakukan dari tingkat perangkat, bukan hanya media sosial. Ia mencontohkan cara dirinya mengawasi tiga orang anaknya, di mana ia menggunakan penyaringan aplikasi di level perangkat atau toko aplikasi untuk membatasi akses ke platform tertentu.
“Percakapan ini seharusnya bukan tentang pelarangan media sosial, melainkan bagaimana menciptakan ekosistem digital yang aman dan sesuai usia anak-anak. Salah satu caranya adalah dengan menjamin pengaturan usia di tingkat perangkat,” ujar Rafael.
Baca Juga : DeepSeek Guncang Teknologi Global, Saham Raksasa AS Anjlok Drastis
Selain itu, Rafael juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka di dunia digital. Berbagai fitur keamanan yang disediakan oleh platform media sosial dapat digunakan untuk membantu pengawasan ini. Namun, tantangan muncul akibat kurangnya literasi digital di kalangan orang tua.
Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menyebut bahwa generasi orang tua saat ini, seperti generasi milenial dan Gen X, sering kali belum memahami cara efektif untuk mengawasi anak-anak mereka di internet.
“Banyak orang tua yang tidak mengerti bagaimana melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka di dunia digital,” kata Firman.
Merespons hal ini, Rafael menyebut bahwa kontrol dari tingkat perangkat dapat menjadi solusi yang lebih efektif. Google Play Store dan App Store telah menyediakan fitur pembatasan usia yang dapat membantu orang tua mengatur aplikasi yang bisa diakses oleh anak-anak mereka.
Meta sendiri telah menghadirkan fitur Teen Account di Indonesia, yang ditujukan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna remaja di bawah usia 18 tahun. Beberapa fitur utama dari Teen Account antara lain:
Baca Juga : “Kelebihan dan kekurangan Meta AI WhatsApp”
- Privasi: Akun secara default bersifat privat.
- Pembatasan Pesan: Remaja hanya bisa menerima pesan dari orang yang mereka ikuti.
- Pembatasan Konten: Pengguna mendapatkan pengaturan ketat agar tidak terpapar konten sensitif.
- Pembatasan Interaksi: Pengguna remaja hanya bisa ditandai atau dimention oleh orang yang mereka ikuti.
- Pembatasan Waktu: Aplikasi akan meminta remaja untuk keluar setelah digunakan selama 60 menit.
- Sleep Mode: Notifikasi dimatikan dan fitur jawaban otomatis aktif antara pukul 10 malam hingga 7 pagi.
Dengan adanya langkah-langkah ini, Meta berharap ekosistem digital yang lebih aman dapat tercipta, tanpa perlu menerapkan pembatasan yang terlalu ketat terhadap akses media sosial bagi remaja.
Editor : Salman Alfarisi
Pingback: Waspada! Bisnis Palsu di Google Maps Bisa Jerat Dompet Anda - celotehmuda.com