WAJO – CELOTEHMUDA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menggelar pertemuan strategis dengan perwakilan pengembang perumahan PT Adi Wati Mama di Kantor DLH, Senin (16/3/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi permohonan surat rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) oleh pihak developer.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, ST, MM, didampingi Sekretaris DLH, para Kepala Bidang, Kepala UPTD, serta staf terkait.
Dalam arahannya, Andi Fakhrul Rijal menyoroti masih banyaknya tumpukan sampah di berbagai titik yang belum tertangani secara maksimal dari sektor hulu.
“Banyaknya sampah bertumpuk di sembarang tempat itu dikarenakan belum maksimalnya diatasi dari pangkalnya atau hulunya,” ujar Andi Fakhrul Rijal.
Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan terhadap masalah sampah dan pencemaran lingkungan bersifat wajib karena akan berdampak besar di masa mendatang.
Meski menyadari adanya kendala di lapangan, DLH mewajibkan pihak pengembang untuk melakukan pengelolaan secara mandiri.
“Kita harus cegah, tidak boleh tidak, karena berdampak besar di kemudian hari. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup mengharapkan wajib developer perumahan untuk mengelola sampah perumahan secara mandiri,” tegasnya.
Terdapat beberapa poin teknis yang harus disiapkan oleh pengembang perumahan dalam proses pengelolaan sampah tersebut, di antaranya:
1. Penyediaan armada motor roda tiga.
2. Penyediaan tempat sampah di setiap unit rumah.
3. Fasilitas pemilahan sampah organik dan non-organik.
4. Pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik cair.
Andi Fakhrul Rijal menambahkan bahwa pihaknya akan memantau secara konsisten implementasi kebijakan ini di lapangan.
“Kadis Lingkungan Hidup akan langsung mengawasinya langkah-langkah ini ke depan,” pungkasnya.
(Asis)