Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) protes lantaran tak diberi tunjangan kinerja (tukin).
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) pun mengeluarkan pernyataan sikap atas permasalahan tersebut.
Baca juga : Pengumuman Tahap I, 71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024
Dalam pernyataan sikap tersebut ADAKSI, ada 5 sikap resmi yaitu
- Sikap pemimpin kementrian sewenang-wenang terkait tukin dosen ASN
- Tukin sebagai bentuk penghargaan dan strategi peningkatan profesionalisme
- Kondisi kerja yang rentan mengorbankan integritas
- Desakan kepada pimpinan KEMDIKTISAINTEK
- Aksi serentak jika tukin tidak di penuhi
Koordinator Pejuang Tukin ADAKSI, Fatimah mengatakan, pihaknya mengkritisi sikap pimpinan kementerian yang cenderung mengabaikan hak tukin dosen ASN.

Dia menjelaskan, dosen ASN Kemdiktisaintek menghadapi diskriminasi yang tidak adil dibandingkan dengan dosen ASN di kementerian lain yang telah menerima tukin sejak 2015.
Ironisnya, seluruh pegawai Kemdiktisaintek, kecuali dosen ASN, mendapatkan tukin.
Baca juga : Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur
“Situasi ini menunjukkan ketidakadilan yang nyata, dan kami menyerukan penghentian diskriminasi ini,” ujar Fatimah, Jumat (3/1/2025).
Menurutnya, Permendikbud 49/2020 mengamanatkan bahwa dosen berhak menerima tukin. Namun, nyatanya sejak 2020 hingga sekarang tukin belum dibayarkan.

Dia menegaskan, tukin bukan hanya hak dasar, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Implementasi tukin dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dosen ASN, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik.