WAJO – CELOTEHMUDA.COM – Gelombang unjuk rasa mewarnai aktivitas di Tugu BNI Sengkang dan depan kantor PT GSI, Kabupaten Wajo, Selasa (17/3/2026).
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Eksploitasi Daerah (ALMAMATER) menggelar aksi penyampaian aspirasi untuk mengkritisi dampak lingkungan dan minimnya pelibatan warga lokal dalam aktivitas perusahaan.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti kegiatan eksplorasi dan seismik yang dinilai telah mencemari lingkungan serta merusak infrastruktur jalan raya di wilayah terdampak.
Salah satu peserta aksi, Supris, dalam orasinya menekankan tanggung jawab moral generasi muda dalam menjaga kelestarian alam Wajo.
Ia menilai, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan akan menjadi beban jangka panjang bagi masyarakat.
“Haram hukumnya ketika pemuda diam, haram hukumnya ketika pemuda membiarkan apa yang dilakukan perusahaan merusak lingkungan. Karena yang akan merasakan dampaknya adalah generasi kami,” tegas Supris di hadapan massa aksi.
Menurutnya, getaran yang ditimbulkan dari kegiatan seismik tidak hanya merusak lahan pertanian, tetapi juga mengancam bangunan dan ekosistem tanah milik warga secara luas.
“Getaran yang ditimbulkan (kegiatan seismik) merusak lingkungan, merusak lahan pertanian, bahkan mengancam kehidupan rakyat Wajo,” tambahnya.
Massa ALMAMATER mendesak pihak PT GSI untuk lebih memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Mereka mengkhawatirkan terjadinya bencana ekologis seperti yang pernah terjadi di daerah lain, seperti di Sumatera, Aceh, dan Papua, jika aspek lingkungan terus diabaikan.
Koordinator Aksi, Hardiansyah, menyatakan bahwa sejak eksploitasi gas dimulai pada tahun 1997, kontribusi nyata bagi masyarakat lokal belum terlihat signifikan.
Sebaliknya, kekhawatiran akan kerusakan alam justru terus meningkat.
“Kami mengecam kegiatan eksploitasi daerah yang dilakukan oleh PT GSI yang kemudian kami menilai tidak berdampak positif, tidak berdampak baik untuk kemudian kepada masyarakat dan kepada daerah,” kata Hardiansyah.
Sebagai bentuk protes keras, massa aksi melakukan penyegelan secara simbolis terhadap palang kantor PT GSI.
Aksi ini dilakukan untuk menekan perusahaan agar segera menindaklanjuti tuntutan mereka, termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas pengeboran dan seismik di Kabupaten Wajo.